Tentang Sistem Pendataan Gedung dan Bangunan
SIMBANG Sebagai Media Monitoring Bagi Kepala Bidang dan staff bisa mengatasi kekurangan dalam sistem pencatatan dan pendataan bangunan gedung dan terlebih diutamakan ketersediaan IMB di tiap gedung yang berjalan saat ini pada Dinas Tata Ruang Kota Semarang. Kepala bidang bisa menggunakan aplikasi Webbase untuk monitoring tiap bangunan dan secara otomatis data pencatatan dan pendataan bangunan gedung akan langsung masuk ke dalam database yang dapat di tampilkan dalam bentuk WEB APPLICATION. Selain itu, aplikasi Webbase ini dapat digunakan oleh seluruh pegawai Dinas Tata Ruang dan masyarakat untuk memonitoring data bangunan masyarakat di Kota Semarang
Daftar Akun
Daftar Akun
Langkah Dalam Pendataan Gedung dan Bangunan
Syarat Pendataan Bangunan Gedung di wilayah kota semarang:
1. Surveyor mempersiapkan form pendataan (sesuai form di aplikasi)
2. Surveyor wajib melakukan ijin kepada LURAH/KADES
3. Surveyor memiliki surat tugas dari Dinas Penataan Ruang Kota Semarang
4. Surveyor melakukan pendataan di tiap - tiap gedung yang ada di
masing - masing kelurahan/desa
5. Surveyor melakukan pencataan titik koordinat bangunan
6. Surveyor melakukan pengumpulan data - data yang sudah siap diinput ke aplikasi
7. Admin pendataan melakukan entry data dan entry titik koordinat
8. Admin pendataan/Admin SISTEM wajib menggambarkan polygon bangunan
NB : bangunan gedung termasuk rumah warga dan fasilitas kelurahan/desa
1. Surveyor mempersiapkan form pendataan (sesuai form di aplikasi)
2. Surveyor wajib melakukan ijin kepada LURAH/KADES
3. Surveyor memiliki surat tugas dari Dinas Penataan Ruang Kota Semarang
4. Surveyor melakukan pendataan di tiap - tiap gedung yang ada di
masing - masing kelurahan/desa
5. Surveyor melakukan pencataan titik koordinat bangunan
6. Surveyor melakukan pengumpulan data - data yang sudah siap diinput ke aplikasi
7. Admin pendataan melakukan entry data dan entry titik koordinat
8. Admin pendataan/Admin SISTEM wajib menggambarkan polygon bangunan
NB : bangunan gedung termasuk rumah warga dan fasilitas kelurahan/desa
Link Terkait
DINAS PENATAAN RUANG
KOTA SEMARANG
Kantor Dinas
Jl. Pemuda No.148, Sekayu
Kec. Semarang Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah 50132
Hubungi Kami
distaru.semarangkota@gmail.com
(024) 3556435, 3586321, 3513366