Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan data yang bersumber dari Dinas Sosial Kabupaten Ponorogo sesuai dengan SK Kementerian Sosial RI Nomor 27/HUK/2025. Calon murid baru tidak perlu datang ke Dinas Sosial untuk mencetak bukti terdaftar dalam DTKS.